BAZNAS Kota Bekasi tebus 64 ijazah warga kurang mampu
BAZNAS Kota Bekasi menebus dan menyerahkan 64 ijazah kepada warga kurang mampu di Kota Bekasi.
Elshinta.com - BAZNAS Kota Bekasi menebus dan menyerahkan 64 ijazah kepada warga kurang mampu di Kota Bekasi.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal mengatakan program tebus ijazah ini, yang merupakan program tahun 2024 yang baru terealisasi di awal 2025.
Tujuannya, membantu masyarakat yang terkendala biaya pengambilan ijazah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD hingga SMA, bahkan pesantren di luar Kota Bekasi.
"Program ini membantu masyarakat yang terkendala biaya untuk mengambil ijazah," kata, Akmal seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (16/1).
Ia menjelaskan, biaya tebus ijazah bervariatif, mulai dari Rp500ribu hingga lebih dari Rp10juta.
"Adapun syarat penerima bantuan adalah warga Kota Bekasi yang termasuk kategori dhuafa, dibuktikan dengan survei rumah dan sekolah, serta melampirkan KTP, KK, dan SKTM," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bidang Pendistribusian BAZNAS Kota Bekasi, Ayi Nurdin menerangkan, proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Keberhasilan penyaluran 64 ijazah ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS Kota Bekasi dalam meningkatkan akses pendidikan bagi warga kurang mampu. "Program ini juga menunjukkan keberhasilan BAZNAS dalam mengelola zakat untuk pemberdayaan masyarakat," paparnya.
Untuk tahun 2025, BAZNAS Kota Bekasi menargetkan peningkatan kuota penebusan ijazah menjadi 112 kuota, sebuah langkah optimistis untuk membantu lebih banyak warga Kota Bekasi mengakses pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Harapannya, program ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Kota Bekasi.