Jelang Ramadan, Polisi amankan pelaku kejahatan di Kabupaten Tegal
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Tegal kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tegal.
Elshinta.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Tegal kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tegal.
Dalam ungkap kasus tersebut, Polres Tegal berhasil mengamankan para pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari - Februari 2025.
Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers hasil cipta kondisi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Jum'at (21/2).
AKBP Andi M. Indra mengatakan, bahwa jajaran Polda Jateng telah menggelar kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 H. Kegiatan berlangsung selama satu bulan terhitung mulai 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025.
"Selama kurun waktu satu bulan Polres Tegal Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika 4 kasus, miras 51 kasus, perjudian 3 kasus, premanisme 72 kasus, asusila 23 kasus dan pencurian 4 kasus," kata Kapolres.
Dan saat ini, lanjut Kapolres, semua tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tegal
Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau kepada masyarakat. Khususnya para generasi muda agar jangan sampai terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
"Kami jajaran Polres Tegal Kota akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan, dengan melakukan patroli dan kegiatan preventif lainnya. Semua itu bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti menjelang Ramadhan 1446 H. Seperti perang sarung maupun tawuran, saur on the road dan kejahatan jalanan lainnya," pungkas Kapolres.