Nusron Wahid tegaskan tanah harus berfungsi sosial
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, tanah yang dimiliki warga harus berfungsi sosial. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.
Elshinta.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, tanah yang dimiliki warga harus berfungsi sosial. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas.
Hal itu ditegaskannya saat menyerahkan sertifikat tanah program konsolidasi tanah di Jawa Tengah kepada perwakilan warga di lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Menurutnya, konsolidasi tanah merupakan bagian landdeveloper pengembangan tanah.
"Harapan konsolidasi tanah agar tanah bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto.
Nusron juga menegaskan, konsolidasi tanah terus dilakukan meski ada efesiensi anggaran pemerintah.
"Kan tidak semua pakai uang negara, ada peran dan partisipasi masyarakat dalam mengakses tanah jadi sama-sama menguntungkan," tegasnya.
Pada kegiatan itu Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid didampingi Dirjen Pengadaan Tanah Embun Sari, Kepala BPN Jawa Tengah Lampri, Sekda Kabupaten Semarang Jarot Supriyoto mewakili Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya.