Dua pasangan tak resmi kena razia Operasi Pekat Polres Tegal Kota
Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Tegal Kota.
Elshinta.com - Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Tegal Kota. Dalam razia tersebut, petugas dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota menemukan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar kost, yang menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap norma sosial dan hukum yang berlaku.
Kegiatan razia ini dilaksanakan pada malam hari, di mana tim gabungan dari Satuan Samapta melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pasangan tidak resmi. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal Kota untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah tindakan asusila yang dapat meresahkan warga sekitar.
Dalam kronologinya, petugas memeriksa beberapa kamar kost di kawasan yang dikenal dengan aktivitas malamnya. Saat memasuki salah satu kamar, petugas menemukan dua pasangan yang diduga melanggar ketentuan, yakni berada dalam satu ruangan tanpa status pernikahan yang sah. Keberadaan mereka di dalam kamar kost tersebut menimbulkan kecurigaan dan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost. Pada saat pihaknya menggelar Operasi pekat di wilayah Kota Tegal.
"Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolres untuk kita data dan berikan pembinaan," ungkap AKP Bambang, Selasa (4/3).
AKP Bambang menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2025. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1446 H agar tetap aman kondusif.
"Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik," terang AKP Bambang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (5/3).
Setelah dilakukan pendataan, petugas memanggil kedua pasangan untuk memberikan keterangan terkait keberadaan mereka di lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan, salah satu pasangan mengaku bahwa mereka hanya berteman dan sedang berkumpul. Namun, petugas menegaskan bahwa meskipun alasan tersebut mungkin tampak sepele, keberadaan mereka dalam satu kamar kost tetap melanggar norma sosial yang ada di masyarakat.
Kepala Satuan Samapta Polres Tegal Kota, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tegal. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
"Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat bisa lebih sadar akan dampak negatif dari perbuatan yang melanggar norma dan hukum," ungkapnya.


