1 April 1933: Transformasi gelombang radio ke era digital
Elshinta.com - Hari Penyiaran Nasional diperingati setiap tanggal 1 April di Indonesia. Peringatan ini merujuk pada berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada 1 April 1933 di Solo oleh KGPAA Mangkunegoro VII. SRV menjadi tonggak awal penyiaran di Indonesia, menandai perkembangan media radio yang berperan besar dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Elshinta.com - Hari Penyiaran Nasional diperingati setiap tanggal 1 April di Indonesia. Peringatan ini merujuk pada berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada 1 April 1933 di Solo oleh KGPAA Mangkunegoro VII. SRV menjadi tonggak awal penyiaran di Indonesia, menandai perkembangan media radio yang berperan besar dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Penetapan Hari Penyiaran Nasional dilakukan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019. Keputusan ini bertujuan untuk menghormati sejarah panjang penyiaran di Indonesia serta mengapresiasi peran media dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya. Sejak saat itu, setiap tahun berbagai lembaga penyiaran dan insan media memperingati hari ini dengan berbagai kegiatan, seperti seminar, diskusi, dan penghargaan bagi insan penyiaran.
Latar belakang ditetapkannya Hari Penyiaran Nasional tidak lepas dari peran radio dalam perjuangan bangsa. Pada masa penjajahan, radio menjadi alat komunikasi strategis bagi para pejuang untuk menyampaikan informasi dan membangkitkan semangat kemerdekaan. Seiring waktu, penyiaran berkembang dengan hadirnya televisi, dan kini media digital semakin mendominasi.
Peringatan Hari Penyiaran Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat akan peran media dalam menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang. Selain itu, ini juga menjadi pengingat bagi lembaga penyiaran untuk terus menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Ke depan, dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, tantangan bagi dunia penyiaran semakin besar, terutama dalam menghadapi disinformasi dan hoaks yang marak beredar.
Dengan peringatan ini, diharapkan penyiaran di Indonesia dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjaga etika jurnalistik yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Hari Penyiaran Nasional bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga refleksi bagi seluruh pelaku industri media untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.