KPK panggil saksi terkait penyidikan proyek pengerukan pelabuhan

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

Update: 2025-04-16 17:39 GMT
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto. (ANTARA/Rio Feisal)

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Atas nama IWN, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.

IWN diketahui merupakan seorang karyawan swasta bernama Innaka Winahyu Nasution. Innaka diagendakan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu ini.

“Hari ini, Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Mas,” kata Tessa menjelaskan.

KPK pada 27 Juni 2024 mengumumkan bahwa telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di  empat pelabuhan.Pada kesempatan itu, KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut yang terdiri atas enam penyelenggara negara dan tiga orang dari pihak swasta.

Adapun suap kepada KSOP Tanjung Mas diduga berkaitan dengan proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni pada paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.

Tags:    

Similar News