Telan anggaran Rp293,8 miliar, pembangunan gedung baru DPRD DIY diharapkan jadi rumah demokrasi

Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Kenari, Yogyakarta resmi dimulai. Groundbreaking gedung wakil rakyat yang baru dengan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung ini dilaksanakan pada Jumat (25/4).

Update: 2025-04-25 17:38 GMT
Foto: Izan Raharjo/Radio Elshinta

Elshinta.com - Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Kenari, Yogyakarta resmi dimulai. Groundbreaking gedung wakil rakyat yang baru dengan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung ini dilaksanakan pada Jumat (25/4).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap gedung baru ini menjadi “rumah demokrasi kerakyatan” yang tak hanya berpagar dinding, tetapi juga berjendela luas terhadap aspirasi publik, baik secara langsung maupun digital. Sultan juga menyampaikan visi penting mengenai pentingnya keterbukaan ruang aspirasi publik, termasuk penyediaan kanal digital. 

“Suara rakyat kini tak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan. Ia berseliweran di ruang maya,” kata Sri Sultan HB X saat groundbreaking pembangunan gedung DPRD DIY, di Lapangan Kenari, Yogyakarta, Jumat (25/4), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.

Raja Kraton Yogyakarta tersebut menegaskan perlunya kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics agar DPRD mampu menangkap dan merespons aspirasi dengan cara baru. Sultan menaruh harapan besar agar gedung ini nantinya menjadi “Prabayasa Demokrasi”—ruang mulia yang menjaga aspirasi rakyat, menyalakan lentera kebijakan, dan menyuarakan nilai keadaban. Sultan juga mengajak semua pihak untuk mengawal pembangunan dengan semangat good governance dan ketulusan pengabdian.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menegaskan bahwa gedung ini tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.

“Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat,” jelas politisi PDIP tersebut.

Pembangunan Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif. Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.

Ketua DPRD DIY mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaksana, pengawas, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pembangunan ini dengan semangat gotong royong dan komitmen terhadap kualitas.

“Gedung ini, InsyaAllah, tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang—ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., menjelaskan bahwa perencanaan telah dimulai sejak tahun 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Pandemi Covid-19 sempat menunda proses, yang kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andal Lalin pada tahun 2023.

Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak. Setelah melalui proses pemilihan Manajemen Konstruksi (MK) dan penyedia barang/jasa yang diawasi ketat oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Waskita-Citra KSO ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi.

“Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 Maret 2025, disusul dengan serah terima lokasi proyek dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Maret 2025. Pada hari yang sama, diterbitkan pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi proyek yang beralamat di Jl. Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta,” jelas Sekretaris DPRD DIY, yang juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini dianggarkan sebesar Rp293,8 miliar, sebagai bentuk komitmen penyediaan fasilitas yang layak dan mendukung kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Tags:    

Similar News