Bangun ekosistem pengelolaan zakat berbasis website, BAZNAS beri apresiasi Laznas DD
Sebagai upaya membangun ekosistem pengelolaan zakat profesional, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus.
Elshinta.com - Sebagai upaya membangun ekosistem pengelolaan zakat profesional, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah meluncurkan super app ZPlus.
Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Tjaturadi Walujo Badrudin, mengatakan ZPlus merupakan sistem berbasis website yang diluncurkan sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang semakin kompleks di tengah arus digital.
"ZPlus bukan sekadar platform, melainkan terobosan di era digital untuk membangun sebuah ekosistem yang menghubungkan muzaki, mustahik, amil, dai, relawan dan masjid," kata Tjaturadi dalam keterangan yang diterima Elshinta pada Kamis (8/5/2025).
Menurut Tjaturadi, ZPlus bergerak terpadu dengan keunggulan sistem mulai dari multi banch, unlimited user, unlimited akun, realtime integration, quick report, dan service excellent.
"Semua dipersiapkan menuju era keemasan pengelolaan zakat secara profesional di Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut Tjaturadi menjelaskan, pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf kini menjadi lebih mudah, terintegrasi, dan efisien dengan ZPlus.
Super app ini dirancang khusus untuk mendukung operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ).
"ZPlus memfasilitasi proses penghimpunan dana, pencatatan penyaluran kepada penerima manfaat, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi syariah, termasuk PSAK 409," jelas Tjaturadi.
Tak hanya itu, ZPlus juga dilengkapi berbagai fitur pendukung lainnya seperti manajemen sumber daya manusia (SDM) dari aspek kehadiran hingga penggajian, pengelolaan aset, penyimpanan dan pengarsipan dokumen, modul keuangan, pelaporan gratifikasi, serta pengelolaan "Kencleng Masjid Digital" yang inovatif.
"Dengan fitur-fitur ini, ZPlus menjadi solusi lengkap untuk mendukung tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Kehadiran ZPlus mendapat apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.
"Tentu super app ini memberikan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan bagi para muzaki, mustahik, juga tentu para dai serta stakeholder lainnya," ujar Kepala Divisi Pengumpulan Digital Baznas, Fahrudin, saat memberikan sambutan.
Fahrudin berharap teknologi digital ini dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat menjadi tahu dan dapat menggunakan ZPlus.
Fahrudin meyakini ZPlus dapat membawa manfaat dan peluang bagi Laznas Dewan Dakwah.
"Ini menjadi satu terobosan dan ini peluang bagi Laznas Dewan Dakwah untuk meningkatkan dari sisi pengumpulan, pelayanan serta informasi dan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (9/5).