Posko Pengaduan Komnas Haji 2025, laporan apa saja?
Komnas Haji membuka saluran pelaporan dan pengaduan pada musim haji 2025. Ini kali ketiga dibuka pada penyelenggaraan haji seperti tahun-tahun sebelumnya, agar para jemaah maupun masyarakat bisa melaporkan atau mengadu terkait berbagai aspek pelayanan ibadah haji, baik di tanah air maupun di tanah suci.
Elshinta.com - Komnas Haji membuka saluran pelaporan dan pengaduan pada musim haji 2025. Ini kali ketiga dibuka pada penyelenggaraan haji seperti tahun-tahun sebelumnya, agar para jemaah maupun masyarakat bisa melaporkan atau mengadu terkait berbagai aspek pelayanan ibadah haji, baik di tanah air maupun di tanah suci.
Pengaduan atau pelaporan tersebut bisa menyangkut kepentingan jemaah haji furoda (visa mujamalah), haji khusus maupun haji reguler atau yang menggunakan skema/visa lain terkait kendala yang dihadapi hingga yang gagal berangkat.
Dr. H. Mustolih Siradj S.H.I., M.H. Ketua Komnas Haji dalam keterangan tertulisnya mengatakan Komnas Haji sudah mendapatkan banyak laporan dari berbagai daerah masalah terkait dengan penerbitan visa. Ada beberapa daerah yang jemaahnya tertunda memperoleh visa yang berakibat pemberangkatannya pun bergeser bahkan terancam batal.
“Salah satu penyebabnya karena regulasi pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap jemaah wajib menginduk pada syarikah (perusahaan swasta), terdapat delapan syarikah yang menjadi mitra,” katanya.
Namun sistem yang dikelola pemerintah belum terkoneksi dan terintegrasi dengan baik sehingga muncul problem serius. Jadwal pemberangkatan jemaah terpisah dan terpencar-pencar dari mahrom, KBIHU, rombongan keloter (kelompok terbang) hingga regu. Tempat menginapnya nanti dipastikan terpencar ke hotel-hotel yang berbeda sehingga cukup kesulitan mengkoordinir jemaahnya.
“Ada lagi kasus di Cirebon, 112 jemaah haji cadangan tiba-tiba diperintahkan Kandepag setemoat untuk melunasi BPIH,” tambahnya, Namun begitu sudah dilakukan pelunasan dan mereka sudah mempersiapkan segenap kebutuhan malah diberikan surat pembatalan dengan dalih ada pengurangan kuota.
Hal -hal semacam itu, kata Mustolih, harus dimitigasi dan dicarikan jalan keluar agar tidak sistemik terlebih masih ada agenda pemberangkatan Jemaah ke tanah suci gelombang kedua antara tanggal 17-29 Mei ini dan agenda penyelenggaraan ibadah haji masih panjang.
Jemaah yang sudah di tanah suci juga ada memberikan laporan kepada Komnas terkait keterlambatan distribusi kartu Nusuk yang menjadi dokumen utama memasuki arena utama penyelenggaraan puncak haji nanti, sehingga mereka tertinggal dari rombongan.
Kanal pengaduan/ laporan ini diharapkan menjadi saluran para jemaah untuk menyampaikan kesan, kendala dan keluhan sehingga bisa direspon secara cepat oleh pemangku kebijakan dan pihak terkait antara lain Kementerian Agama, Inspektorat Kemenag, PPIH, BP Haji, DPR RI dan media/ Pers untuk menjadi bahan pertimbangan melakukan evaluasi dan perbaikan sesegera mungkin dan perbaikan menyeluruh pada penyelenggaraan musim haji berikutnya.
Laporan ke KOMNAS HAJI dapat dilakukan melalui WatsApp (WA) KOMNAS HAJI pada nomor 081367733550 (WA Only), link; https://forms.gle/5Smiob7G4pAPE7Rk8.
Penulis: Suwiryo/Ter