1.000 bungkus rokok milik jemaah Indonesia disita di Bandara Saudi
Sebanyak 100 slop rokok atau sekitar 1000 bungkus rokok diamankan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara.
Elshinta.com - Sebanyak 100 slop rokok atau sekitar 1000 bungkus rokok diamankan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara.
"Tadi pagi kedatangan kloter dari JKG mendarat pukul 04.30 Waktu Arab Saudi. Setelah barang-barang di bagasi melalui proses X Ray, ditemukan rokok dalam jumlah yang sangat besar, yakni 100 slop dan disebar di 9 koper jemaah haji," ujar Wakil Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, saat dikonfirmasi, di Madinah, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya penyitaan rokok jemaah calon haji indonesia bukan yang pertama kalinya. Namun penyitaan rokok tersebut terbanyak pada tahun ini.
"Ini temuan terbesar sejak awal kedatangan sampai saat ini," kata Abdillah kepada awak media.
Rokok-rokok di atas kemudian disita petugas bandara (custom). Saat proses penyitaan, jemaah tidak dihadirkan dan hanya perwakilan PPIH saja yang menjadi perwakilan.
Bagaimana dengan koper milik jamaah haji Indonesia? Koper tersebut akan dikembalikan ke hotel di mana jamaah haji Indonesia menginap.
Sanksi menanti bagi jamaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekira 2 slop.
Untuk besaran denda, Abdillah belum tahu secara pasti. Namun, tahun lalu, ada jamaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih.
"Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi. Pengalaman tahun sebelumnya ada jamaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp 883.000).
Abdillah pun mengimbau jamaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Ia juga meminta jamaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain.
Penulis : Rama Pamungkas/Ter/MCH Kemenag