100 Hari Kerja Pemkot Bekasi, DPRD soroti janji 'clean government' ditengah pusaran korupsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang pernah berjanji di awal masa jabatannya menguatkan program ‘zero complaint' dan 'clean government'.
Elshinta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang pernah berjanji di awal masa jabatannya menguatkan program ‘zero complaint’ dan 'clean government'.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda mengkritik tajam dua program unggulan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak terealisasi pada 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
“Tagline ‘zero complaint’ yang diusung di awal masa jabatan belum terbukti secara nyata. Faktanya, dalam 100 hari terakhir masih banyak keluhan masyarakat yang belum ditangani secara efektif,” kata Rizkitop dalam keterangannya pada Selasa (20/5/2025).
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bekasi itu mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemerintah Kota dalam merespons dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dilaporkan warga.
“Tak hanya itu, kami juga menyinggung program ‘clean government’ yang digadang menjadi prioritas utama pemerintahan,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (21/5).
Menurutnya, janji tersebut tercoreng dengan munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Program ‘clean government’ semestinya menjadi fokus pembenahan internal. Namun ironisnya, justru muncul kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu kepala dinas menjadi tersangka,” tegasnya.
Ia meminta agar kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran Pemkot Bekasi, agar komitmen terhadap pemerintahan yang bersih tidak berhenti pada tataran wacana.
“Pemerintah harus berani membuktikan bahwa komitmen terhadap birokrasi bersih bukan hanya sebatas pernyataan publik. Reformasi birokrasi harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh,” tandas Rizki.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan kepercayaan publik, serta merealisasikan janji-janji pembangunan yang berbasis transparansi dan integritas.