Hasil Sidik Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi asli
Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait pengaduan masyakarat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah S1 Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM karena tidak menemukan tindak pidana.
Elshinta.com - Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait pengaduan masyakarat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah S1 Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM karena tidak menemukan tindak pidana.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (22/5).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM
"Penyelidikan bukan sekedar menjawab pengaduan masyarakat yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyrakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara semakin tenang," sambungnya.