Pemkab Bekasi raih Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan 2024
Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dalam audit keuangan publik tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Bupati Bekasi. Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa, keberhasilan meraih opini WTP, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperbaiki dan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Bahkan pihaknya mengapresiasi dan penghargaan tinggi terhadap BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan profesional, independen dan objektif.
“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” kata Ade sabtu (24/5)
Lebib lanjut Bupati Bekasi menjelaskan. keberhasilan yang diraih inipun, bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Pemerintah Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara tuntas dan tepat waktu. Termasuk akan mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas.
"Ini sangat penting agar, seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara konsisten, guna mewujudkan prinsip-prinsip good governance yang berkelanjutan." ujar Bupati Ade seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Senin (26/5).
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi didasarkan pada penilaian terhadap empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus menunjukkan perbaikan signifikan dalam penyajian laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya. Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut." terang Eydu Oktain