Gerakan Kawan laporkan pengadaan layar DPRD Banten ke KPK

Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten senilai Rp18,5 miliar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Update: 2025-05-27 00:18 GMT
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Elshinta.com - Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten senilai Rp18,5 miliar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut dari DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan Kawan) bersama Paseba Tangerang Utara pada Senin (26/5/2025).

Ketua Umum Gerakan Kawan, Kamaludin, menyebut nominal proyek itu tidak masuk akal. Ia menilai pengadaan tersebut berpotensi mengandung praktik mark-up atau bahkan bancakan anggaran yang terselubung.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya, uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa?” ujar Kamaludin di Gedung KPK, Jakarta Selatan. “Harga pasar motorized screen hanya sekitar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit. Yang premium paling tinggi hanya Rp100 jutaan. Bagaimana mungkin anggarannya sampai Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?”

Kamaludin menjelaskan, pengadaan terbagi dalam dua paket, yaitu pengadaan motorized screen untuk sisi meja rapat senilai Rp9,29 miliar dan bagian tengah meja rapat senilai Rp9,23 miliar. Keduanya bersumber dari APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretariat DPRD Banten.

“Realisasi proyek dilakukan pada 23 Februari 2024 dengan masing-masing nilai Rp9,11 miliar dan Rp9,06 miliar,” jelas Kamaludin. Ia menilai proyek ini minim transparansi dan tidak disertai spesifikasi teknis yang memadai.

Kamaludin juga mengkritik tidak adanya informasi tentang jumlah unit yang dibeli dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP).

 “Jika semua ini dilakukan secara terbuka, mengapa masyarakat kesulitan mendapatkan detail proyek ini?” ujarnya.

Menurut Kamaludin, proyek ini berada di bawah kendali Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Banten. Ia menilai Deden sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggung jawab penuh.

“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tegas Kamaludin. “Kalau memang proyek ini diperlukan, tunjukkan bukti: berapa unit yang dibeli, spesifikasinya apa, dan mengapa harganya melambung tinggi. Jangan berlindung di balik birokrasi dan berharap publik lupa.”

Berdasarkan perhitungannya, jika kebutuhan mencapai 100 unit dengan harga tertinggi Rp100.880.000 per unit, maka total anggaran hanya sekitar Rp10 miliar. “Itu masih jauh lebih kecil dari anggaran yang dialokasikan, yakni Rp18,5 miliar,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. KPK akan menelaah laporan ini secara menyeluruh.

“Kami pastikan setiap pelaporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara proaktif. Kami akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, verifikasi, dan telaah. Tujuannya agar informasi itu menjadi utuh,” ujar Budi di Gedung KPK seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Senin (26/5).

Tags:    

Similar News