DPRD sebut, RPJMD 2025-2029 harus mampu menjawab kebutuhan zaman
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 harus bisa menjawab tantangan kebutuhan zaman, serta mampu menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, karena situasi saat ini dihadapkan pada kondisi-kondisi yang tidak mudah.
Elshinta.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 harus bisa menjawab tantangan kebutuhan zaman, serta mampu menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, karena situasi saat ini dihadapkan pada kondisi-kondisi yang tidak mudah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria dalam sambutannya pada Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD mengatakan, dokumen RPJMD tersebut bukan sekadar formalitas, tapi menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan, menyangkut hajat hidup orang banyak di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
"RPJMD 2025-2029 harus menjawab tantangan kebutuhan zaman. Tahun 2025 menjadi tahun yang sangat penting dan strategis. Bukan hanya karena menjadi tahun pertama pelaksanaan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2025-2029, namun juga karena situasi saat ini dihadapkan pada kondisi-kondisi yang tidak mudah," sebut Nanda, Selasa (28/5).
Nanda menyebutkan, pada tataran global, ketidakpastian ekonomi dunia yang semakin meningkat, salah satunya dipicu oleh kebijakan tarif pajak, yang berdampak langsung terhadap arus perdagangan internasional, investasi, dan nilai tukar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sementara itu, dalam lingkup nasional, pada Triwulan I Tahun 2025, target penerimaan negara mengalami defisit yang besar, sehingga berdampak langsung terhadap daerah-daerah, termasuk Sumbar.
Belum lagi diperberat dengan diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menuntut untuk mampu memaksimalkan program kerja dengan pembiayaan yang terbatas.
Lebih lanjut Nanda Satria mengatakan, salah satu tugas dan kewajiban Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2024 adalah menyusun dan mengajukan Perda tentang RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2025-2029, kepada DPRD yang disusun sesuai dengan kewenangan daerah sebagai satu kesatuan dengan system perencanaan pembangunan nasional.
RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang disampaikan pada waktu kampanye yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerahserta program perangkat daerah, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025–2029 tuntas awal Juli mendatang. Target itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Mahyeldi juga menegaskan, isi dari Ranperda itu telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara pemerintah provinsi dengan DPRD, hasil Musrembang Provinsi tahun 2025 dan visi misi yang diusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy.
“Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, telah kami susun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD dan hasil Musrenbang yang digelar pada 19–20 Mei 2025. Itu semua kemudian kami elaborasikan dengan Visi yang kami usung, yakni ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” ujar Mahyeldi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Rabu (28/5).
Ranperda RPJMD yang telah disusun itu, sambung Mahyeldi, kemudian dijabarkan kedalam delapan misi pembangunan. Itulah yang nantinya menjadi arah kebijakan Pemprov Sumbar untuk lima tahun ke depan.