1.450 jemaah proses batal ganti visa, kuota tetap terpenuhi
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 1.450 jemaah haji reguler masuk dalam proses batal ganti visa menjelang penutupan keberangkatan haji dari Tanah Air ke Arab Saudi, 31 Mei 2025.
Elshinta.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 1.450 jemaah haji reguler masuk dalam proses batal ganti visa menjelang penutupan keberangkatan haji dari Tanah Air ke Arab Saudi, 31 Mei 2025.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa proses batal ganti ini menjadi bagian dari sistem layanan visa elektronik yang diterapkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi.
“Karena kalau tiba-tiba ada jamaah yang berhalangan hadir, sakit, atau uzur syar’i, sampai kloternya pemberangkat itu diberi kesempatan untuk batal ganti,” kata Zain saat ditemui di Makkah, Selasa (28/5/2025).
Ia menyebutkan, jemaah yang batal tersebut bisa langsung digantikan oleh jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji dan memenuhi syarat administratif.
“Artinya calon jamaah yang sudah melunasi itu bisa dinaikkan untuk menggantikan batal ganti. Ada 1.450 dalam proses ini batal ganti visa,” ujar Zain.
Dari total 204.770 dokumen visa haji reguler yang diajukan oleh pemerintah Indonesia, yang merupakan quota 203.320 jemaah haji reguler hingga saat ini sudah 203.279 visa diterbitkan. Masih terdapat 41 dokumen yang berstatus “new” di sistem Electronic Hajj milik Pemerintah Arab Saudi.
“Itulah yang menyebabkan sehingga masih ada 41 yang prosesnya new untuk visa ini,” jelasnya. Zain menambahkan, proses penyelesaian sisa dokumen tersebut ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga hari ke depan, sebelum keberangkatan terakhir jemaah haji reguler dari Indonesia. (Rap/Ter/MCH)