Arab Saudi terbitkan 9 maklumat penting jelang puncak haji

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan sembilan maklumat penting yang wajib dipatuhi seluruh jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mulai 8 Dzulhijah.

Update: 2025-05-29 06:08 GMT
Jemaah haji Indonesia. Foto: Kemenag

Elshinta.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan sembilan maklumat penting yang wajib dipatuhi seluruh jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mulai 8 Dzulhijah.

Maklumat tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Rabu (28/5/2025), pukul 15.30–16.30 waktu Arab Saudi. Rapat dipimpin oleh Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Al Hasan bin Yahya Al Munahhirah.

Dari pihak Indonesia hadir Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sekaligus Penanggung Jawab Operasional Haji 2025, Hilman Latief, serta Kepala Kantor Urusan Haji Arab Saudi yang juga Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi. Seluruh petugas kloter Indonesia juga mengikuti rapat ini.

Muchlis menegaskan, seluruh maklumat tersebut wajib diperhatikan oleh jemaah dan petugas, mengingat 1,83 juta jemaah dari berbagai negara akan berkumpul dalam fase puncak haji di Armuzna.

Berikut sembilan poin maklumat yang dikeluarkan:

-Larangan keluar tenda pada siang hari

Jemaah dilarang keluar dari tenda di Arafah dan Mina pada pukul 10.00–16.00 WAS guna menghindari paparan suhu ekstrem yang diperkirakan bisa mencapai lebih dari 50 derajat Celsius.

“Larangan ini bertujuan melindungi jemaah dari suhu ekstrem saat Armuzna,” ujar Muchlis dalam jumpa pers di Kantor Daker Makkah.

-Ikuti jadwal pergerakan resmi

Seluruh jemaah wajib mengikuti jadwal pergerakan sesuai pembagian dari syarikah masing-masing. Pergerakan secara mandiri tanpa koordinasi dilarang untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

-Penyembelihan hewan hanya melalui Adahi

Pelaksanaan dam atau kurban hanya boleh dilakukan melalui proyek resmi pemerintah Arab Saudi, yaitu Adahi. Penyembelihan melalui calo atau pihak tidak resmi dilarang keras.

-Lontar jumrah sesuai jadwal

Jemaah hanya diperbolehkan melontar jumrah sesuai waktu yang telah diatur oleh syarikah.

“Jemaah tidak boleh lontar jumrah secara bebas tanpa pengaturan resmi,” jelas Muchlis.

-Kartu Nusuk wajib dibawa

Setiap jemaah harus membawa dan menjaga kartu identitas Nusuk selama puncak haji. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan kartu ini.

-Imbauan menjaga kesehatan

Jemaah diminta memakai masker, membawa payung, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan sehat, serta memperbanyak minum air putih untuk menjaga kondisi fisik selama prosesi haji.

-Layanan pengaduan 1966

Segala keluhan terkait fasilitas dapat disampaikan melalui nomor pengaduan resmi 1966. Petugas diminta aktif menyosialisasikan nomor ini kepada jemaah.

-Petugas harus siaga di tenda

Petugas kloter diwajibkan berada di tenda bersama jemaah selama masa puncak ibadah. Kontak petugas harus mudah diakses bila terjadi keadaan darurat.

-Jemaah Indonesia diminta jadi teladan

Sebagai negara dengan kuota terbesar, Indonesia diminta memberikan contoh baik kepada jemaah dari negara lain. Tahun ini, jemaah asal Indonesia mencapai 25 persen dari total keseluruhan.

Muchlis menambahkan, seluruh imbauan akan ditindaklanjuti secara teknis oleh PPIH Arab Saudi melalui koordinasi bersama kepala sektor, ketua kloter, serta ketua rombongan dan regu.

“Kami berharap jemaah dan petugas dapat mendukung penuh seluruh imbauan tersebut demi kelancaran dan keselamatan ibadah haji,” ujarnya. (Rap/Ter/MCH)

Tags:    

Similar News