Legislator DIY sidak lokasi pertambangan andesit di Kulon Progo, ingatkan kawal reklamasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecek kegiatan penambangan batu andesit di Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, kabupaten Kulon Progo.
Elshinta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecek kegiatan penambangan batu andesit di Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, kabupaten Kulon Progo.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD DIY yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) BA 7 tersebut juga melihat langsung proses peledakan bukit andesit.
"Ini kita melihat dari dekat kegiatan penambangan batu andesit di Kulon Progo, sampai melihat proses peledakannya. Yang pasti kita ingin memastikan kegiatan penambangan disini aman bagi masyarakat dan juga aman bagi penambangnya,"ujar Ketua Pansus BA 7, Aslam Ridlo di lokasi tambang, Senin (02/06), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.
Menurut Aslam Ridlo, di Kabupaten Kulon Progo terdapat empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif dengan potensi produksi rata-rata 1.000 ton per hari untuk setiap IUP. Sehingga kapasitas produksi mencapai sekitar 4.000 ton per hari dan baru bisa untuk mensuplai kebutuhan pembangunan di wilayah DIY.
“Selain aspek keselamatan kerja, kegiatan pertambangan ini juga harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Pemegang IUP wajib menjalankan operasionalnya sesuai regulasi dan mengedepankan K3,"jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Lilik Syaiful Ahmad, mengatakan bahwa proses penambangan harus dikawal terkait dengan reklamasi lahan. Ia juga meminta agar CSR bagi masyarakat sekitar dapat ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
"Reklamasi agar berjalan baik, sehingga setelah proses penambangan meskinya lahan tersebut bisa digunakan lagi untuk pemanfaatan masyarakat,"pungkasnya.