DPRD Bekasi minta Pemkot awasi ketat kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairun Nisa, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang dapat menyerang hewan kurban.
Elshinta.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairun Nisa, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang dapat menyerang hewan kurban.
Ia menekankan Pemerintah Kota Bekasi dapat memperhatikan kesehatan hewan yang menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum pemotongan kurban dilakukan.
“Persyaratan pertama tentu adalah syarat secara syariat Islam, di mana hewan kurban harus sehat, tidak cacat, cukup umur, dan berjenis kelamin jantan,” kata Nisa sapaan akrabnya kepada Elshinta, Rabu (4/6/2025).
Namun, ia menegaskan selain syarat agama, aspek teknis dan administratif juga sangat penting.
Dalam hal ini, peran pemerintah kota, terutama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Ketapang), menjadi krusial untuk menjamin bahwa hewan kurban yang masuk dan dipotong benar-benar dalam kondisi sehat.
“Tidak cukup hanya memenuhi syarat agama. Harus ada pengecekan teknis di lapangan, dan hewan yang diperjualbelikan wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh Dinas Ketahanan Pangan,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota sejak awal Mei.
Menurutnya, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menjelang Idul Adha.
“Sejak 5 Mei lalu, kami sudah mengingatkan agar Dinas Ketahanan Pangan menyiapkan seluruh sumber daya. Dan saya apresiasi karena surat edaran sudah diterbitkan. Ini bentuk komitmen bersama,” paparnya.
Ia mengajak seluruh lapisan Masyarakat dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, hingga warga pembeli hewan kurban untuk proaktif memastikan kesehatan hewan kurban yang dibeli, serta melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hewan yang mencurigakan kesehatannya.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak membeli hewan di tempat yang tidak memiliki SKKH. Laporkan ke RT, RW, atau langsung ke Dinas Ketahanan Pangan jika menemukan hewan yang terlihat tidak sehat,” tutupnya.
Dengan pengawasan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Chairun Nisa optimistis pelaksanaan kurban di Kota Bekasi tahun ini akan berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat.