Kemendikdasmen libatkan kementerian-lembaga awasi SPMB 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melibatkan Kemendagri, Ombudsman, KPK hingga Polri guna mengawasi penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Elshinta.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melibatkan Kemendagri, Ombudsman, KPK hingga Polri guna mengawasi penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Guna membangun sinergi pengawasan lintas kementerian dan lembaga tersebut, Kemendikdasmen pun menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta Pusat pada Rabu.
“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
Atip juga menekankan pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan forum bersama tersebut merupakan bentuk komitmen kolektif dari Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.
“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Dengan penyelenggaraan forum bersama itu, pihaknya berharap akan terbentuk mekanisme pengawasan lintas sektoral yang lebih terintegrasi, responsif, dan akuntabel, agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 benar-benar menjadi instrumen yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Sebagai informasi, forum bersama hari itu dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri atas unsur Kemendikdasmen, inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Komisi X DPR RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemensos, Kemenag, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, BPKP, Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, KPK, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas.