Kementerian ESDM survei potensi energi terbarukan di Sulbar

 Tim survei Energi Baru Terbarukan (EBT) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melakukan survei dan pemutakhiran data potensi energi terbarukan di Provinsi Sulawesi Barat.

Update: 2025-06-26 14:23 GMT
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulsel Barru-2 berkapasitas 100 MW dengan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). (ANTARA/HO-PLN Sulbagsel)

Elshinta.com - Tim survei Energi Baru Terbarukan (EBT) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melakukan survei dan pemutakhiran data potensi energi terbarukan di Provinsi Sulawesi Barat.

"Kami menyambut baik kedatangan tim survei dari Kementerian ESDM. Survei ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan mendorong percepatan investasi energi terbarukan di Sulbar," kata Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra, di Mamuju, Kamis.

Kunjungan tim survei Kementerian ESDM itu, kata Ali Chandra, memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

"Kegiatan itu juga membuka ruang investasi hijau yang mendorong peningkatan rasio elektrifikasi, akses energi bersih dan kesejahteraan masyarakat Sulbar," ujar Ali Chandra.

Ali Chandra mengatakan wilayah Sulbar menyimpan potensi besar dalam sektor energi terbarukan, yakni potensi energi air mencapai 1.500 megawatt, energi surya 1.677 megawatt dan potensi biomassa dari limbah kelapa sawit sekitar 197,8 megawatt. 

"Ini kekuatan besar yang harus dioptimalkan," katanya.

Namun, menurut Ali Chandra, tantangan tetap ada, khususnya belum adanya kuota pembangunan pembangkit yang dialokasikan di Sulbar oleh pemerintah pusat dan PLN. 

"Padahal sejumlah investor sudah melakukan survei dan siap berinvestasi, namun terkendala keterbatasan kuota dan kesiapan infrastruktur kebijakan," ujar Ali Chandra.

Namun, dengan diterbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 oleh Menteri ESDM pada 26 Mei 2025, Provinsi Sulbar, lanjutnya, mendapatkan ruang untuk mengembangkan kapasitas pembangkit hingga 1.800 megawatt dalam 10 tahun ke depan, termasuk pembangunan PLTA, PLTM, PLTS, PLTB, dan PLTBm.

"Ini peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar, yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar . Namun peluang ini tidak akan berarti tanpa kesiapan dari sisi regulasi daerah dan tenaga kerja," terang Ali Chandra.

Ia juga mengingatkan, percepatan realisasi investasi energi terbarukan harus ditopang oleh kesiapan tata ruang provinsi, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta kompetensi tenaga teknik lokal.

"Kesiapan regulasi daerah dan tenaga kerja lokal adalah kunci. Jangan sampai peluang besar ini lewat begitu saja karena kita belum siap," kata Ali Chandra.

Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM, kata Ali, Chandra berkomitmen menjadikan Sulbar sebagai salah satu provinsi terdepan dalam pengembangan EBT.

"Ini bagian dari strategi besar pembangunan daerah berbasis keberlanjutan," ujar Ali Chandra.

 

Tags:    

Similar News