Kemendagri minta pemda atensi PKG dan penyediaan 3 juta rumah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan atensi terhadap pelaksanaan program strategis Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Penyediaan Tiga Juta Rumah. Pemda diimbau agar berperan aktif mendukung program tersebut.
Elshinta.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan atensi terhadap pelaksanaan program strategis Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Penyediaan Tiga Juta Rumah. Pemda diimbau agar berperan aktif mendukung program tersebut.
Hal itu menjadi catatan penting dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi PKG dan Program Tiga Juta Rumah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam sambutannya menegaskan pentingnya Pemda memperhatikan target dari dua program tersebut. Ia menekankan, Pemda perlu mendukung program tersebut agar target yang dicanangkan dapat tercapai.
“Diimbau Pemda agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” ujar Ribka.
Ia juga menegaskan, penyediaan tiga juta rumah bagi MBR merupakan program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden Prabowo sehingga perlu menjadi atensi banyak pihak. Ribka juga berharap kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar terus menyosialisasikan program tersebut. “Sehingga sangat kami mengharapkan kerja samanya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.
Penulis : Sri Lestari