Menko IPK dorong rancangan peraturan pemerintah tentang kereta cepat
Elshinta.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi penting salah satunya rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat.
Elshinta.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi penting salah satunya rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat.
AHY mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat akan menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, serta mengantisipasi berbagai isu yang mungkin timbul dalam proses pembangunan dan pengoperasian kereta cepat.
"Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengolahan sistem transportasi nasional lintas moda dan juga lintas wilayah semakin baik ke depan," katanya di Jakarta, Rabu.
Selain perlunya percepatan penyelesaian revisi Peraturan Presiden terkait kereta cepat, AHY mengatakan juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.
Terkait dengan rencana infrastruktur kereta cepat Jakarta-Surabaya, menurut AHY, itu dapat menjadi terobosan (game changer) jika bisa terwujud. Rencana tersebut akan terus dikaji dan akan dipelajari lebih detail lagi.
Menurut dia, rencana infrastruktur kereta cepat membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit dan juga dukungan dari berbagai pihak. Namun, jika nantinya dapat diwujudkan maka infrastruktur kereta cepat Jakarta-Surabaya itu dapat memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat.
"Tetapi kalau ini, sekali lagi bisa diwujudkan, menghubungkan Jakarta-Surabaya misalnya begitu, lintasan yang digunakan oleh puluhan bahkan ratusan juta penduduk, hal ini akan menjadi sesuatu yang sangat, bukan hanya monumental tetapi juga akan sangat memberikan nilai ekonomi yang tinggi," ujar dia.
AHY kembali mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu mengenai rencana infrastruktur kereta cepat tersebut.