13 Juli 1949: PDRI dibubarkan, kekuasaan resmi kembali ke Soekarno–Hatta

Elshinta.com - Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara secara resmi dibubarkan pada 13 Juli 1949, menandai kembalinya kendali negara kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta setelah Agresi Militer Belanda II. Keputusan ini merupakan tonggak penting konsolidasi kekuasaan pascakrisis nasional.

Update: 2025-07-13 06:00 GMT
Sjafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI yang memimpin pemerintahan sementara sejak Agresi Militer Belanda II hingga secara resmi menyerahkan mandat kepada Soekarno pada 13 Juli 1949. (wikipedia)

Elshinta.com - Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara secara resmi dibubarkan pada 13 Juli 1949, menandai kembalinya kendali negara kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta setelah Agresi Militer Belanda II. Keputusan ini merupakan tonggak penting konsolidasi kekuasaan pascakrisis nasional.

PDRI dibentuk di Bukittinggi pada Desember 1948, saat Belanda menyerang Yogyakarta dan menangkap Soekarno–Hatta. Sjafruddin ditunjuk memimpin pemerintahan di luar Jawa untuk menjaga kesinambungan negara dan menolak klaim Belanda soal bubarnya Republik Indonesia. Selama tujuh bulan, PDRI menjalankan fungsi pemerintahan, mengkoordinasi perlawanan, dan menjaga dukungan internasional.

Kembalinya mandat terjadi setelah Belanda dan Indonesia menandatangani Perjanjian Roem–Roijen pada Mei 1949, yang memuat syarat pembebasan tahanan politik dan penarikan pasukan Belanda dari Yogyakarta. Sjafruddin dan delegasi PDRI kemudian menyerahkan mandat tersebut secara resmi kepada Soekarno dan Hatta, mengakhiri eksistensi pemerintah darurat di Sumatra.

Langkah ini memiliki implikasi besar: penguatan legitimasi pemerintah pusat, pemulihan otoritas konstitusional republik, dan persiapan menuju Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Pembubaran PDRI menunjukkan keberhasilan strategi diplomasi dan perlawanan rakyat dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Peringatan tanggal 13 Juli menjadi pengingat bahwa proklamasi kemerdekaan tidak cukup — perlu struktur pemerintahan yang tegak dan sah. Keberhasilan Sjafruddin dan jajaran PDRI menjadi bukti bahwa negara tetap berjalan meski ibu kota jatuh, dan menjadi inspirasi bagi penguatan pemerintahan demokrasi serta legitimasi nasional.

Tags:    

Similar News