Polda Babel sidik terduga pengeroyok tiga wartawan di Belitung Timur
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyidikan terhadap sejumlah orang yang diduga pelaku pengeroyokan tiga orang wartawan yang terjadi pada Kamis (17/7) di Damar, Belitung Timur.
Elshinta.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyidikan terhadap sejumlah orang yang diduga pelaku pengeroyokan tiga orang wartawan yang terjadi pada Kamis (17/7) di Damar, Belitung Timur.
Kepala Polda Babel Inspektur Jenderal Polisi Hendro Pandowo di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan di Belitung Timur akan diproses sesuai hukum yang berlaku sampai tuntas.
"Kami menyayangkan tindakan kekerasan yang dialami wartawan saat melakukan kegiatan peliputan," katanya.
Kapolda mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Belitung Timur dan saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan dengan memeriksa sebanyak 14 orang yang telah sebelumnya diamankan.
Dari 14 orang yang diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan itu, ada lima orang yang terindikasi kuat menjadi tersangka.
"Kami akan mendalami peran masing-masing untuk perkembangan kasus ini lebih lanjut, nanti koordinasi langsung dengan Kabid Humas dan Kapolres Belitung Timur," ujarnya.
Kapolda menjelaskan peristiwa pengeroyokan wartawan itu terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan tambak udang milik perusahaan PT VIP.
Saat itu, tiga orang wartawan bersama pihak Dinas Kehutanan dan aparat desa sedang melakukan pengecekan lapangan. Setelah pengecekan, ada pembicaraan antara wartawan dengan warga.
"Mungkin ada kesalahpahaman dan langsung terjadi dugaan pengeroyokan sehingga tiga wartawan mengalami luka memar," katanya.
Terkait kejadian ini, langkah pertama yang dilakukan dengan mengecek ke Kapolres Belitung Timur dan Kapolda memerintahkan untuk mengobati luka yang dialami rekan-rekan wartawan.
"Saya juga perintahkan untuk lakukan tindakan tegas dan proses hukum. Kapolres sudah melaporkan kepada saya, sudah langsung olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil bukti-bukti lainnya, seperti video dari rekan-rekan wartawan," katanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Babel Fathurrakhman mengapresiasi respons cepat polisi dalam mengungkap dan menangkap para terduga pelaku pengeroyokan wartawan.
"Kami berikan apresiasi kepada Polda Babel dan jajaran yang telah merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan ini," katanya.
Pada kasus ini, polisi telah mengamankan dan memeriksa 14 saksi, hal ini merupakan respons cepat dan bukti negara tidak tinggal diam. Polri hadir di tengah masyarakat dengan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa.
Menurut ia, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja cepat aparat, tetapi juga membuktikan keseriusan Polri dalam menjaga situasi kondusif di daerah.
"PWI Babel mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Polri, tidak ada ruang bagi pelaku tindak kekerasan wartawan," katanya.