Peradi SAI pilih Bali jadi lokasi penentuan kepengurusan baru
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memilih Bali sebagai lokasi Musyawarah Nasional (Munas) yang menentukan babak baru kepengurusan organisasi ahli hukum tersebut. Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang di Kabupaten Badung, Jumat malam meminta selama proses munas pada 25-27 Juli 2025 agar berjalan baik dan menghormati apapun hasilnya.
Elshinta.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) memilih Bali sebagai lokasi Musyawarah Nasional (Munas) yang menentukan babak baru kepengurusan organisasi ahli hukum tersebut. Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang di Kabupaten Badung, Jumat malam meminta selama proses munas pada 25-27 Juli 2025 agar berjalan baik dan menghormati apapun hasilnya.
“Munas ini bukan untuk ajang perpecahan tetapi agar menjadi solid, lebih baik lagi dan Peradi SAI membudayakan kebersamaan, kepedulian dan menjauhkan yang namanya egoisme perpecahan, apa yang diputuskan besok adalah yang terbaik,” kata dia.
Di Bali, sebanyak 700 anggota yang merupakan pemilik suara dikumpulkan untuk menentukan pemimpin organisasi lima tahun ke depan. Menurut Juniver siapapun yang nantinya terpilih wajib didukung karena setiap calon diyakini sebagai advokat mumpuni yang mampu melanjutkan agenda-agenda organisasi.
Juniver Girsang justru lebih menekankan agar momentum munas ini menjadi tempat pembelajaran melalui pemberian materi pembinaan, seperti transformasi digital. Di era digital ini, ahli hukum melihat sistem peradilan mengalami banyak perubahan sehingga mereka menerapkan terobosan sistem peradilan berbasis digital yakni e-Court.
"Peradi SAI adalah anggota organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court dengan pengadilan negeri yang pertama kali menerapkan e-Court di Indonesia adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” kata dia.
Ke depan, ketua umum yang tak lagi maju dalam pemilihan ini berpesan agar seluruh advokat selalu mengedepankan penerapan e-Court untuk menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi proses hukum. Ia juga mengajak para anggota mendukung reformasi sistem hukum Indonesia yang tidak hanya menekankan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.
Salah satu yang didorong adalah reformulasi RUU KUHAP sebagai kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
“Organisasi berkomitmen untuk terus mengawal pembaruan hukum pidana nasional yang lebih akuntabel, partisipatif, dan menjunjung tinggi hak konstitusional semua pihak dalam proses peradilan,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir pada Munas Peradi SAI 2025 menyampaikan rasa bangganya karena organisasi advokat ini memilih Bali sebagai lokasi kegiatan penentuan arah kepemimpinan lima tahun ke depan itu.
“Semoga sukses, soal ketua umum tadi sudah disampaikan dukung yang terpilih jangan lagi ada tandingannya apalagi munasnya ini di Bali, jagalah kehormatan Bali milik kita bersama,” ujarnya.