Gubernur Sultra normalisasi akses pasca-banjir melalui Jembatan Bailey
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menormalisasi pemanfaatan Jembatan Bailey di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, sebagai akses penghubung lintas provinsi pascabanjir yang memutus jalur mobilitas utama masyarakat.
Elshinta.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menormalisasi pemanfaatan Jembatan Bailey di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, sebagai akses penghubung lintas provinsi pascabanjir yang memutus jalur mobilitas utama masyarakat.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat meresmikan Jembatan Bailey di Konawe Utara, Jumat, mengatakan pembangunan jembatan ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana alam di wilayah tersebut.
“Banyak masyarakat yang terdampak, dan dengan kesigapan semua pihak, hari ini Jembatan Bailey sudah dapat dimanfaatkan. Ini adalah kebutuhan mendesak. Alhamdulillah sudah terbangun,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa jembatan tersebut bersifat sementara sebagai solusi jangka pendek sambil menunggu pembangunan jembatan permanen yang direncanakan akan dimulai pada 2026. Menurutnya, lokasi jembatan ini sangat strategis karena menghubungkan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ia berharap keberadaan jembatan ini dapat mempercepat pemulihan mobilitas warga sekaligus mendorong pergerakan ekonomi lokal.
Gubernur juga mengapresiasi dukungan Balai Jalan Nasional Wilayah Sultra yang telah berperan dalam penyediaan material jembatan, serta koordinasi lintas instansi dalam percepatan pembangunan. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra Pahri Yamsul menyebutkan bahwa keputusan pembangunan Jembatan Bailey dilakukan segera setelah banjir besar melanda wilayah tersebut, demi menjaga konektivitas antarwilayah.
“Ini adalah bentuk pemanfaatan perdana. Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, dan Balai Jalan agar akses masyarakat tidak terputus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra Martin Effendi Patulak menjelaskan bahwa Jembatan Bailey ini memiliki panjang 51 meter dan terbagi dalam tiga segmen.
Pembangunan jembatan dilaksanakan oleh CV Ulin Pratama dalam waktu 75 hari kalender. Proyek tersebut menggunakan dana sebesar Rp3,191 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Provinsi Sultra Tahun 2025. Jembatan ini dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan beban maksimal hingga 25 ton.