Pemkab Bogor intensifkan penataan kawasan Pasar Cisarua
Pemerintah Kabupaten Bogor mengintensifkan penataan kawasan Pasar Cisarua sebagai upaya menciptakan ruang publik yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan di wilayah Puncak. Penataan dilakukan secara terpadu lintas perangkat daerah sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang mengapresiasi langkah kolaboratif dalam mengembalikan fungsi ruang publik dan menata kawasan strategis tersebut.
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mengintensifkan penataan kawasan Pasar Cisarua sebagai upaya menciptakan ruang publik yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan di wilayah Puncak. Penataan dilakukan secara terpadu lintas perangkat daerah sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang mengapresiasi langkah kolaboratif dalam mengembalikan fungsi ruang publik dan menata kawasan strategis tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPUPR, DPKPP, Satpol PP, DLH, dan Pemerintah Kecamatan Cisarua yang telah bekerja sesuai perannya. Tidak ada yang berjalan sendiri, semuanya bergerak bersama dalam semangat membangun Kabupaten Bogor yang tertata,” kata Rudy di Bogor, Selasa.
Sejumlah langkah strategis yang dilakukan di antaranya penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima, normalisasi drainase, pembersihan sampah, serta pembangunan taman di lokasi eks pembongkaran.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menyampaikan, normalisasi selokan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Satpol PP dan Kecamatan Cisarua guna mengantisipasi potensi banjir.
Selain itu, kata dia, DPKPP akan membangun taman di sepanjang area bekas lapak pedagang kaki lima yang telah ditertibkan. Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar tidak kembali digunakan untuk berdagang.
“Penataan ini juga menyasar bangunan yang tidak sesuai peruntukan. Bangunan di atas lahan taman dan area parkir akan ditertibkan Satpol PP bersama DPKPP dan kecamatan,” ujarnya.
Eko menambahkan, setelah pembongkaran, penataan lanjutan dan pemeliharaan kawasan akan menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan tata ruang yang tertib. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor turut mendukung penataan melalui kegiatan pembersihan sampah secara berkala.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran terhadap 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Pasar Cisarua, Puncak, dengan tanpa penolakan dari pedagang, sebagai bagian dari kelanjutan program penataan kawasan wisata Puncak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid memastikan bahwa kegiatan yang melibatkan sekitar 230 personel gabungan berlangsung kondusif, bahkan beberapa pedagang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sejak beberapa hari sebelumnya.