Dishub DKI uji coba aplikasi Jakparkir di Muara Karang Raya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aplikasi Jakparkir sudah dilakukan uji coba di Jalan Muara Karang Raya, Jakarta Utara.

Update: 2025-08-13 10:53 GMT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Elshinta.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aplikasi Jakparkir sudah dilakukan uji coba di Jalan Muara Karang Raya, Jakarta Utara.

“Saat ini, program Aplikasi JakParkir telah dilaksanakan implementasi pada delapan ruas jalan,” jelas Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dia merinci delapan ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Pegambiran, Jalan Cikini Raya, Jalan Juanda Raya, Jalan Raden Patah, Jalan Adityawarman, Jalan Tebah Raya, Jalan Sunan Ampel dan Jalan Muara Karang Raya. Selain itu, dia mengatakan program tersebut juga akan diuji coba di tiga ruas jalan di Jakarta Barat, namun saat ini masih dalam proses integrasi data pada Aplikasi JakParkir. Ketiga jalan itu, yakni Jalan Petongkangan, Jalan Pintu Kecil dan Jalan Perniagaan Timur. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan JakParkir memiliki empat interface (titik interaksi antara pengguna dan sistem), di antaranya Aplikasi JakParkir versi Pengguna Jasa Parkir, Aplikasi JakParkir versi Juru Parkir, Aplikasi JakParkir versi Pengawas dan Dashboard Command Center.

“Aplikasi JakParkir memiliki fitur pembayaran parkir secara cashless (non-tunai) dengan Kartu Uang Elektronik atau QRIS, mendukung penerapan tarif parkir progresif dan pemesanan slot parkir,” kata Syafrin.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan penerapan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir secara daring (online) di 244 ruas jalan Ibu Kota pada 2027. Penerapan tersebut dilakukan secara bertahap. 

"Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir 'on street' (parkir jalan) itu akan diterapkan,” tegas Syafrin.

Tags:    

Similar News