Kemenhut tetapkan SOP baru sebelum mendaki Gunung Rinjani

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerangkan sejumlah evaluasi dan perubahan dalam standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mendaki Gunung Rinjani, khususnya kewajiban memiliki pengalaman pendakian di gunung lain.

Update: 2025-08-14 11:21 GMT
Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.

Elshinta.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerangkan sejumlah evaluasi dan perubahan dalam standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mendaki Gunung Rinjani, khususnya kewajiban memiliki pengalaman pendakian di gunung lain.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa Kementerian nya bersama para pemangku kepentingan terkait sudah melakukan penilaian kesulitan pendakian dan menyusun SOP baru untuk mendaki Gunung Rinjani, dimana gunung tersebut masuk dalam kategori Grade 4 dan tidak dianjurkan untuk pendaki pemula. 

"Dengan ada grading ini akan menjadi panduan awal bagi kita untuk menuju keselamatan pendakian. Kemudian lahir juga modul SOP pengelolaan wisata pendakian gunung di kawasan taman nasional dan taman nasional alam," ujar Menhut Raja Juli dalam konferensi pers di gedung kementrian kehutanan, Jakarta. 

Dalam hal ini kemenhut menentukan sejunlah SOP untuk pendakian gunung rinjani, karena masuk dalam Grade 4 adalah pendaki wajib berpengalaman atau telah mendaki di gunung lain dengan dibuktikan dengan sertifikat atau foto, menggunakan pemandu atau mendaki bersama pendaki berpengalaman di Gunung Rinjani. 

Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut, Nandang Prihadi, menyebut penetapan ini berdasarkan sistem grading jalur pendakian yang disusun bersama para pemangku kepentingan. Ada lima tingkatan kesulitan, dengan grade 5 sebagai yang paling sulit.  "Untuk seluruh jalur Rinjani, enam jalur itu, semuanya grade 4. Artinya, tidak boleh pendaki pemula. Harus ada bukti pernah mendaki sebelumnya," kata Nandang. 

Penetapan grade tersebut menjadi bagian dari modul SOP pendakian yang akan diterapkan di semua taman nasional di Indonesia. SOP tersebut mencakup persyaratan dokumen, penggunaan pemandu, standar peralatan, hingga kuota pendakian. 

"Tujuannya jelas, menghindari pendaki yang nekat hanya karena FOMO (fear of missing out) tapi tidak siap fisik maupun peralatan. Keselamatan pendaki adalah prioritas," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Irza Farel, Kamis (14/8). 

Tags:    

Similar News