23 Agustus 1949: Dimulainya Konferensi Meja Bundar
Pada 23 Agustus 1949, Indonesia dan Belanda serta BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia sepakat berunding di Den Haag, Belanda.
Elshinta.com - Pada 23 Agustus 1949, Indonesia dan Belanda serta BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia sepakat berunding di Den Haag, Belanda.
Pertemuan yang dikenal dengan sebutan Konferensi Meja Bundar ini berlangsung hingga 2 November 1949.
Delegasi Indonesia terdiri dari Drs. Hatta (ketua), Nir. Moh. Roem, Prof Dr. Mr. Supomo, Dr. J. Leitnena„ Mr. Ali Sastroamicijojo, Ir. Djuanda, Dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang dan Mr. Muwardi.
Sebelum konferensi ini, berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia, yaitu Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948), dan Perjanjian Roem-Royen (1949).
Konferensi ini berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.