Polda NTT-Polisi RDTL kerja sama investigasi kasus penembakan WNI
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan otoritas kepolisian dari Timor Leste untuk menginvestigasi kematian seorang WNI berinisial ATB karena tertembak saat berburu hewan liar hingga ke wilayah Timor Leste pada Minggu (17/8) lalu.
Elshinta.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan otoritas kepolisian dari Timor Leste untuk menginvestigasi kematian seorang WNI berinisial ATB karena tertembak saat berburu hewan liar hingga ke wilayah Timor Leste pada Minggu (17/8) lalu.
Dilansir dari ANTARA, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Jumat siang mengatakan lokasi kejadian kurang lebih 3 kilometer dari perbatasan RI-RDTL, berada di tengah hutan yang jauh dari pemukiman masyarakat Timor-Leste.
“Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pendekatan kami untuk memastikan penyelidikan dilakukan dengan hati-hati dan menghormati yurisdiksi masing-masing negara,” katanya.
Henry juga mengatakan mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hutan negara Timor-Leste, penanganan kasus ini menjadi kewenangan otoritas Timor-Leste.
“Kami terus berkoordinasi secara diplomatis baik dengan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Kasus ini juga telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu dan sedang dalam tahap penyelidikan. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” ujar dia.
Dia mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan otoritas keamanan dan pihak berwenang Timor-Leste serta melakukan koordinasi dengan Atase Kepolisian RI-RDTL untuk memastikan proses berjalan lancar, adil, dan transparan,” ujar Kombes Henry.
Henry juga mengatakan Polres Belu telah mengambil beberapa tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini, Polsek Tasifeto Timur bersama Polres Belu telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) secara teliti.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum, termasuk pelanggaran batas wilayah tanpa izin dan dokumen resmi, guna menjaga stabilitas dan menghindari risiko serupa di masa depan.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, dihubungi dari Kupang mengungkapkan pascakejadian tersebut,situasi di Kabupaten Belu secara umum kondusif.
Walaupun demikian dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Belu khususnya yang menetap di wilayah perbatasan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, baik dalam hal penyelundupan orang, barang maupun melakukan aktivitas perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste.
"Untuk situasi kabupaten Belu sampai dengan hari ini tetap kondusif. Kami sampaikan ke seluruh masyarakat yang tinggal di perbatasan khususnya kepada keluarga korban agar menahan diri dengan tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang kemudian nanti bertindak di luar aturan hukum yang tentunya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain"ungkap Kapolres Belu.