Syarat ketat untuk sekolah tatap muka

Update: 2020-08-10 10:05 GMT

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan, pada saat sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, kondisi protokol kesehatan sangat ketat. Masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas. Berarti sekolah harus melakukan rotasi/shifting saat masuk siswa menghadiri pembelajaran tatap muka. (Via kemendikbud RI)

Tags:    

Similar News