Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dan kepolisian Polres Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan minimarket. (Foto: Eca)
Sidak tersebut dilakukan menyusul peredaran obat sirop yang diduga sebagai pemicu kasus ginjal akut pada anak. (Foto: Eca)
Dari pengamatan di apotek wilayah Kecamatan Kadipaten telah memisahkan obat jenis sirop dari etalase di tempat yang lain. (Foto: Eca)
Namun, untuk di minimarket tampak ada beberapa jenis obat sirop yang dilarang berdasarkan surat edaran yang masih terpajang di etalase. Namun, ada juga sebagian yang sudah dipisahkan. (Foto: Eca)