4 Januari 1946: Ibu Kota RI resmi dipindahkan ke Yogyakarta

Yogyakarta menjadi ibu kota Republik Indonesia pada 4 Januari 1946, memainkan peran vital dalam menjaga kelangsungan pemerintahan di masa awal kemerdekaan. (https://tinyurl.com/2562xkfh)
Yogyakarta menjadi ibu kota Republik Indonesia pada 4 Januari 1946, memainkan peran vital dalam menjaga kelangsungan pemerintahan di masa awal kemerdekaan. (https://tinyurl.com/2562xkfh)
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946. Langkah strategis ini diambil untuk menjaga kelangsungan pemerintahan Republik Indonesia yang saat itu berada dalam situasi genting akibat tekanan militer dan politik pasca-kemerdekaan.
Pemindahan ibu kota dilakukan atas pertimbangan keamanan. Jakarta dinilai tidak lagi aman setelah kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi oleh Belanda melalui NICA. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta jajaran pemerintah pusat kemudian menjalankan pemerintahan dari Yogyakarta.
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII, yang menyediakan wilayah serta fasilitas bagi pemerintah Republik Indonesia. Yogyakarta pun berperan sebagai pusat pemerintahan, diplomasi, dan konsolidasi perjuangan nasional selama masa revolusi fisik.
Pemindahan ibu kota ini dilakukan secara cepat dan rahasia guna menghindari gangguan dari pihak lawan. Pemerintah menggunakan jalur darat dan kereta api untuk memindahkan pejabat negara serta dokumen penting.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan ke Yogyakarta, Republik Indonesia mampu mempertahankan eksistensinya di tengah agresi dan tekanan internasional. Yogyakarta kemudian dikenal sebagai Ibu Kota Perjuangan, sebelum akhirnya ibu kota negara kembali ke Jakarta pada 1949.




