Aset BPKH capai Rp238,99 Triliun pada 2025
BPKH mencatat aset konsolidasi Rp238,99 triliun pada 2025, nilai manfaat dana haji tetap terjaga.

Elshinta/ Irza Farel
Elshinta/ Irza Farel
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat aset konsolidasi sebesar Rp238,99 triliun pada akhir 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp221,05 triliun. Peningkatan ini menunjukkan pengelolaan dana haji nasional tetap kuat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah.
“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul.
Investasi Dana Haji Meningkat
Peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi serta penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif.
Hingga akhir tahun 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp169,31 triliun, meningkat dari tahun 2024 yang mencapai Rp160,54 triliun.
Selain itu, BPKH juga mencatat pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp11,24 triliun.
Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Perkuat Tata Kelola dan Strategi Investasi
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf mengatakan pihaknya terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan untuk menjaga keberlanjutan manfaat dana haji.
“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” ujar Amri.
Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja investasi, tata kelola keuangan, serta transparansi pengelolaan dana haji, sehingga dana yang dihimpun dari jemaah dapat memberikan nilai manfaat yang optimal dan berkelanjutan.(Irza Farel)




