Top
Begin typing your search above and press return to search.

Audit gedung di Jakarta dilakukan serentak pada 2026

Audit gedung di Jakarta dilakukan serentak pada 2026
X

Ilustrasi - Bangunan di Jakarta. Dalam rangka menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan bangunan gedung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung secara menyeluruh di wilayah DKI Jakarta pada Januari 2026. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026 sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan bangunan gedung.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari di Jakarta, Senin, mengatakan, langkah itu juga merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur.

Selain itu untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

"Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur," ujar Vera.

Audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit akan diawali dengan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya.

Selain itu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta suku dinasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dia meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. "Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Vera.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire