Bapanas pastikan pengawasan ketat subsidi pangan Rp150 T

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) memberi keterangan kepada awak media seusai serah terima jabatan Kepala Bapanas di Jakarta, Senin (13/12/2025). ANTARA/Harianto
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) memberi keterangan kepada awak media seusai serah terima jabatan Kepala Bapanas di Jakarta, Senin (13/12/2025). ANTARA/Harianto
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pengawasan harga pangan bersubsidi senilai Rp150 triliun dilakukan secara ketat dan real time demi menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan masyarakat.
Usai serah terima jabatan sebagai Kepala Bapanas dari Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin, Amran Sulaiman langsung memimpin rapat perdana untuk mengenal jajaran pejabat dari sekretaris utama hingga staf pelaksana, dan juga membahas strategi pengendalian harga pangan strategis.
Dalam rapat tersebut, Amran menegaskan pemantauan harga pangan harus dilakukan secara real time atau seketika setiap hari agar setiap fluktuasi harga di pasar dapat segera diantisipasi melalui intervensi kebijakan yang tepat.
"Permasalahan-permasalahan apa yang harus ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Satu adalah harga pangan strategis. Ini harus dipantau real time. Tiap hari kami minta dipantau terus-menerus. Terus diawasi, khususnya pangan yang disubsidi pemerintah, Rp150 triliun subsidi pemerintah," kata Amran.
Ia menekankan pangan bersubsidi bernilai Rp150 triliun wajib diawasi secara menyeluruh karena dana besar tersebut menyangkut hajat hidup petani dan masyarakat yang bergantung pada harga pangan terjangkau.
Amran menambahkan intervensi pemerintah menjadi keharusan untuk menjaga keseimbangan harga, dengan memastikan petani terlindungi melalui penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan konsumen dilindungi lewat harga eceran tertinggi (HET).
Ia menekankan seluruh komoditas beras yang disubsidi pemerintah harus diawasi ketat agar distribusi dan harga di lapangan tetap sesuai kebijakan sehingga tidak terjadi penyimpangan maupun spekulasi yang merugikan rakyat.
"Itu kita wajib intervensi karena kita harus jaga petani dengan HPP, jaga konsumen dengan HET, mutlak. Semua beras yang disubsidi pemerintah itu harus diintervensi, harus diawasi," tegasnya.
Amran optimistis langkah pengawasan dan koordinasi lintas lembaga akan berjalan efektif karena didukung oleh tim yang sudah berpengalaman bekerja dengannya sejak lama dan memahami sistem kerja cepat serta terukur.
"Mereka ini bukan tim baru, ini dari dulu saya sama-sama semua. Dia sudah ngerti cara kerja kita. Jadi, insyaallah kami yakin ke depan lebih baik," ucap Amran.
Adapun salah satu program intervensi perberasan yang dilakukan pemerintah adalah melalui penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) lewat Perum Bulog. Realisasi penjualannya dari awal 2025 sampai 13 Oktober telah mencapai 463,5 ribu ton.