Bencana berulang, tata kelola lingkungan dipertanyakan

Banjir bandang melanda 4 Kecamatan di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara mengakibatkan korban jiwa dan terluka awal Januari 2026. Foto : Humas Kemensos
Banjir bandang melanda 4 Kecamatan di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara mengakibatkan korban jiwa dan terluka awal Januari 2026. Foto : Humas Kemensos
Sepanjang 2025, Indonesia dilanda serangkaian bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor, terutama di Sumatera. Memasuki 2026, meningkatnya frekuensi bencana menyoroti persoalan lingkungan yang dinilai tidak hanya dipicu faktor alam, tetapi juga lemahnya tata kelola, alih fungsi lahan, dan perencanaan ruang.
Ketua Masyarakat Geologi Tata Lingkungan Indonesia (MAGETI–IAGI), Ir. Indra Badri, BS., SM., APU, mengatakan degradasi lingkungan membuat wilayah tertentu menjadi sangat rentan saat dipicu hujan berintensitas tinggi.
“Cuaca ekstrem itu hanya menjadi pemicu, sementara faktor utamanya adalah kerusakan lingkungan seperti alih fungsi lahan, hilangnya tutupan vegetasi, dan ketidakdisiplinan dalam tata ruang,” ujar Indra Badri dalam wawancara Radio Elshinta, Edisi Pagi, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, kondisi lereng yang telah mengalami penggalian, pembukaan lahan, serta struktur tanah yang rapuh akan dengan mudah memicu longsor dan banjir saat hujan deras. “Jika daya dukung lingkungan masih baik, risiko bencana dapat diperkecil meski terjadi cuaca ekstrem,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA., mengakui kebijakan pembangunan yang terlalu menitikberatkan pada investasi turut berkontribusi pada meningkatnya kerentanan lingkungan. Ia menilai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja di lapangan masih kerap mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
"Keinginan mengejar pertumbuhan ekonomi membuat aspek lingkungan terabaikan, dan dampaknya sekarang kita rasakan ketika hujan ekstrem sedikit saja sudah menimbulkan bencana besar,” ujar Ateng Sutisna.
Ateng menambahkan, DPR mendorong penguatan kebijakan lingkungan dan peningkatan pengawasan, termasuk perbaikan sistem mitigasi dan peringatan dini bencana. Menurutnya, pemerintah mulai menunjukkan keseriusan dengan memperkuat peran Kementerian Lingkungan Hidup serta memperketat pengawasan di lapangan.
“Kita berharap 2026 menjadi titik balik, bukan sekadar reaktif setelah bencana terjadi, tetapi lebih fokus pada pencegahan dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan,” katanya.
Steffi Anastasia/Mgg




