Top
Begin typing your search above and press return to search.

BGN dorong peningkatan kualitas lewat revisi penerima MBG-SPPG

BGN dorong peningkatan kualitas lewat revisi penerima MBG-SPPG
X

Sosialisasi petunjuk teknis penerima program makan bergizi gratis pada satuan pelayanan pemenuhan gizi oleh Badan Gizi Nasional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Badan Gizi Nasional (BGN) mensosialisasikan petunjuk teknis bantuan pemerintah berkaitan revisi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai wujud meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pedoman, juknis dan standar operasional prosedur (SOP) terbaru yang secara tegas mengutamakan kualitas layanan gizi," kata tenaga ahli bidang sistem dan tata kelola BGN, Alfa Riza di Bekasi, Kamis.

Dia menjelaskan perubahan tata kelola yang disampaikan melalui sosialisasi ini berisi penyesuaian signifikan terkait jumlah maksimal penerima manfaat yang dapat dilayani oleh setiap SPPG, bukan pengurangan melainkan pemerataan.

Tujuan penyesuaian untuk mengembalikan program ke konsep rancangan awal, yakni jumlah maksimal penerima manfaat per SPPG sebanyak 2.500-3.000 orang. Kebijakan ini diambil setelah mengevaluasi dampak peningkatan penerima yang terlampau cepat sebelumnya.

"Kemarin itu kan kita kan mengejar percepatan-percepatan, penerima manfaat banyak. Ternyata ketika kita naikkan di 3.000 sampai 4.000 penerima manfaat, ada kekacauan, yaitu KLB keracunan pangan di mana-mana dan lain sebagainya," katanya.

Pihaknya menyatakan tengah fokus mengutamakan aspek kualitas, bukan lagi kuantitas sebagaimana arahan yang didapatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dari Presiden Prabowo Subianto.

Riza mengaku meskipun jumlah penerima manfaat disesuaikan namun insentif yang diberikan kepada SPPG tetap dipertahankan. Insentif fasilitas yang sebelumnya disebut biaya sewa tetap senilai Rp6 juta per hari.

"Setelah disamaratakan itu, penerima manfaat yang di bawah 3.000 atau 3.000 itu akan mendapatkan hal yang sama. Biaya sewa atau sekarang kita sebut dengan insentif fasilitas SPPG, itu tetap per hari Rp6 juta. Kami berharap kebijakan ini mampu mendorong para mitra untuk lebih berfokus pada kualitas makanan serta layanan," kata dia.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan serentak di sejumlah provinsi mulai awal Oktober dengan estimasi selesai pada akhir November. Pelaksanaan di wilayah Jawa Barat ini melibatkan tiga wilayah, yakni Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kabupaten Karawang.

Selain sosialisasi petunjuk teknis dari BGN, kegiatan ini juga menghadirkan pembicara dari berbagai instansi terkait untuk memberikan pemahaman komprehensif mulai dari instansi KPPN, BPOM, Dinkes hingga akademi misi.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire