BGN tingkatkan kualitas layanann penyediaan MBG lewat pelatihan

Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan atau Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepatan Penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada mitra hingga petugas di lapangan pada Sabtu (7/3) dan Minggu (8/3/2026). ANTARA/HO-BGN
Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan atau Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepatan Penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada mitra hingga petugas di lapangan pada Sabtu (7/3) dan Minggu (8/3/2026). ANTARA/HO-BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) meningkatkan kualitas layanan penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) lewat pelatihan penjamah makanan program itu dan percepatan penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada mitra hingga petugas di lapangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya di Jakarta, Minggu.
Selain itu, langkah ini juga untuk mempercepat proses penerbitan SLHS bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian penting dari implementasi Program MBG.
Menurut dia, pelatihan berupa bimbingan teknis dilaksanakan serentak di delapan wilayah kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) yaitu KPPG Jakarta, KPPG Bogor, KPPG Bandung, KPPG Cirebon .
Kemudian KPPG Semarang, KPPG Sleman, KPPG Surabaya dan KPPG Jember dengan jumlah peserta mencapai 500 orang setiap harinya.
Menurut dia, peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam operasional SPPG antara lain Kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan (Aslap), serta juru masak.
Ia menegaskan bahwa makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini sangat strategis sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan.
Ia menambahkan program MBG saat ini telah berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang sangat besar yang ditunjukkan dengan berdirinya lebih dari 25 ribu SPPG di seluruh Indonesia dan sebagian besar diinisiasi oleh mitra atau yayasan dari masyarakat.
“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat di dapur SPPG menjadi langkah penting untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga,” kata dia.
Ia menambahkan pelatihan penjamah makanan ini, salah satu persyaratan untuk mendapatkan SLHS.
Menurut dia, dengan SLHS ini kegiatan program MBG atau produksi-produksi makan bergizi dilaksanakan pada satu tempat yang memang sarana-prasarananya itu sudah terjamin kebersihannya dan kesehatannya.
“Makanya disebut laik higiene sanitasi kesehatan,” kata dia.
Menurut dia, setelah beberapa waktu tidak melaksanakan kegiatan pelatihan, hari ini pihaknya memulai kembali pelatihan penjamah makanan dan percepatan SLHS.
Ia mencontohkan di Kabupaten Garut Jawa Barat ada 800 peserta dari perwakilan SPPG, relawan, mitra/yayasan yang terlibat aktif dalam penyaluran program MBG untuk melakukan sertifikasi SPPG yang digelar pada Sabtu (7/3) dan Minggu (8/3).
Ia mengatakan SLHS ini merupakan poin penting dan dirinya mengarahkan kepada seluruh KSPPG untuk mengingatkan mitra-mitranya dari sejak dinyatakan operasional sampai 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS.
“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan dihentikan operasional SPPG,” kata dia.
Menurutnya, sudah ada 25.061 SPPG yang sudah dilakukan pemeriksaan atau inspeksi-inspeksi ke lapangan oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan.
“Langsung diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru, kemudian langsung diberi surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua dan ada juga yang langsung dihentikan,” katanya.
Sementara Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan dan penyajiannya.
Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.
Ia juga menekankan bahwa melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya di masing-masing SPPG.
“Selain itu, percepatan penerbitan SLHS menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis dan memenuhi standar sanitasi,” kata dia.




