Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bonnie Triyana soroti anggaran MBG di APBN

Fraksi PDIP sebut dana Makan Bergizi Gratis tercantum dalam anggaran pendidikan; pemerintah belum beri penjelasan resmi.

Bonnie Triyana soroti anggaran MBG di APBN
X

Elshinta/ ADP

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana, menekankan pentingnya kejelasan hukum dan transparansi publik terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026), bersama sejumlah anggota Fraksi PDIP di Komisi X DPR RI.

Bonnie menyatakan klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kebijakan anggaran negara.

“Kita ingin memastikan publik mendapatkan informasi yang jelas dan sesuai dengan dokumen resmi negara,” ujarnya.


Menurut Bonnie, alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis tercantum dalam regulasi yang menjadi dasar APBN Tahun Anggaran 2026.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang APBN serta Peraturan Presiden tentang rincian APBN yang memuat alokasi anggaran pendidikan dan belanja terkait program tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN merupakan mandatory spending yang diatur konstitusi.

Sementara itu, anggota Komisi X lainnya, Denny Wahyudi, menyoroti kegelisahan masyarakat terkait keberlanjutan mutu pendidikan apabila terdapat perubahan alokasi anggaran.

“Masyarakat bertanya-tanya apakah kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru akan tetap terjaga,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan maupun Badan Gizi Nasional, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Fraksi PDIP tersebut.

Dalam praktik penganggaran negara, klasifikasi belanja dapat merujuk pada berbagai pendekatan, termasuk belanja fungsi pendidikan, belanja kementerian/lembaga, maupun skema penugasan khusus. Perbedaan interpretasi dapat muncul tergantung cara pembacaan terhadap dokumen APBN dan peraturan turunannya.

Perkembangan polemik sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah guna memberikan gambaran yang utuh kepada publik. (Arie Dwi Prasertyo)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire