Top
Begin typing your search above and press return to search.

BPJPH perkuat edukasi wajib halal di Pasar Kramat Jati

BPJPH melakukan sosialisasi, edukasi, serta fasilitasi kepada pelaku usaha, di pasar tradisional jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026

BPJPH perkuat edukasi wajib halal di Pasar Kramat Jati
X

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan. Foto : Dokumentasi BPJPH

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan pihaknya mendampingi pelaku usaha serta sosialiasi terkait kewajiban sertifikasi halal dan tidak hanya berfokus pada pengawasan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan berdialog dengan para pedagang sembari memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengajuan sertifikat halal di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (29/3/2026).

“Kami tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi kewajiban halal,” ujar Haikal dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (31/3/2025).

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berharap pasar rakyat seperti Pasar Kramat Jati dapat menjadi contoh pasar yang tertib halal, di mana pelaku usaha patuh dan produk yang diperdagangkan memiliki kejelasan status kehalalannya.

“Kami berharap Pasar Kramat Jati bisa menjadi pasar yang tertib halal. Artinya, pelaku usaha patuh, produk-produknya jelas status kehalalannya, dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Menurut Babe Haikal, pasar rakyat memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi, sehingga kepatuhan terhadap jaminan produk halal menjadi krusial dalam melindungi konsumen.

Selain itu, BPJPH juga menekankan pentingnya pemisahan antara produk halal dan nonhalal untuk mencegah kontaminasi silang. Produk nonhalal, kata dia, wajib diberi keterangan yang jelas serta ditempatkan terpisah.

“Misalnya daging babi, ya harus terpisah dari daging yang halal. Standarnya begitu, jadi yang nonhalal silakan, dan yang halal juga terjamin kehalalannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga menawarkan pendampingan langsung kepada pedagang untuk mempermudah proses sertifikasi halal.

“Ntar hari Senen kita datang ke sini lagi, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi ditempel di sini ya,” ucapnya kepada para pedagang.

Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, BPJPH akan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, serta fasilitasi kepada pelaku usaha, termasuk di pasar-pasar tradisional.

"Langkah ini diharapkan dapat memastikan implementasi sistem jaminan produk halal berjalan optimal di seluruh rantai pasok, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran," ujarnya.

Heru Lianto

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire