Capaian vaksinasi rabies di Jakarta sentuh 36 ribu HPR

Tangkapan layar - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok dalam Podcast Rabu Belajar bertema "Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies" di Jakarta, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Tangkapan layar - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok dalam Podcast Rabu Belajar bertema "Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies" di Jakarta, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat vaksinasi rabies di Jakarta sudah menjangkau sebanyak 36 ribu hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing.
"Untuk capaian vaksinasi rabies, target di tahun 2025 sebanyak 47 ribu dosis atau ekor (HPR). Sementara capaian kita sudah mencapai 36 ribu," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok dalam Podcast Rabu Belajar bertema "Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies" di Jakarta, Rabu.
Hasudungan mengatakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan diberikan secara gratis dan melibatkan organisasi profesi yakni Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
"Kami melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies secara gratis dengan metode mendatangi secara door to door, juga membuat posko rabies di masing-masing kelurahan," ujarnya.
Melalui vaksinasi rabies ini diharapkan tercipta kekebalan kelompok, sehingga dapat menjadi upaya mempertahankan Jakarta sebagai daerah bebas rabies.
"Sebenarnya kalau dikatakan kekebalan kelompok itu minimal 70 persen harus divaksin dari populasi. Tetapi kami menargetkan untuk tahun 2025, 47 ribu HPR," kata Hasudungan.
Adapun syarat dan ketentuan hewan peliharaan mendapatkan vaksin rabies antara lain pemilik hewan ber-KTP DKI Jakarta, hewan hidup di wilayah DKI Jakarta, usia hewan minimal empat bulan, hewan dalam kondisi sehat, tidak flu, diare, tidak demam, hewan tidak malnutrisi, tidak dalam masa pemulihan penyakit, dan untuk hewan betina tidak sedang hamil atau menyusui.
Penyakit rabies dapat menular dari hewan kepada manusia dan vaksinasi pada hewan peliharaan secara langsung juga menyelamatkan pemiliknya. Hal ini karena hewan yang dipelihara di rumah masih berpotensi tertular penyakit rabies.
"Jadi memang vaksin rabies itu sangat-sangat diharuskan kepada para pemilik hewan penular rabies tadi. Jadi (rabies) 99 persen fatal tetapi 100 persen masih bisa diselamatkan," kata Hasudungan.