Top
Begin typing your search above and press return to search.

Chrisna Damayanto absen dari panggilan KPK karena sakit

Chrisna Damayanto absen dari panggilan KPK karena sakit
X

Arsip foto - Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto (kanan) memberi keterangan terkait kerjasama fasilitas produksi petrokimia terintegrasi, di Jakarta, Senin (3/12/2012). FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/aa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto (CD) absen dari panggilan lembaga antirasuah karena sakit.

“Saksi CD terkonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sakit,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK meminta tersangka terakhir yang belum ditahan terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 tersebut, yakni untuk memenuhi panggilan berikutnya.

“Jika kondisi kesehatan yang bersangkutan sudah fit, maka segera memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik agar proses hukumnya bisa segera tuntas,” katanya.

Sebelumnya, pada 6 November 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina, dan belum dapat mengumumkan identitas para tersangka.

Walaupun demikian, KPK mengatakan bukti permulaan awal perkara tersebut berjumlah belasan miliar rupiah.

KPK pada 17 Juli 2025, mengumumkan penetapan empat tersangka kasus tersebut.

Penetapan dilakukan setelah KPK menggeledah rumah Chrisna Damayanto (CD) dan anaknya, Alvin Pradipta Adiyota (APA) pada 8 Juli 2025, serta rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) dan Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG) pada 15 Juli 2025.

Pada 9 September 2025, KPK menahan Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi. Adapun Chrisna Damayanto belum ditahan karena alasan kesehatan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire