Dampingi Wapres ke Aceh Tamiang, Menteri PPPA pastikan hak anak terpenuhi

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meninjau langsung wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat (30/1/2026). Foto : Humas Kemen PPPA
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meninjau langsung wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat (30/1/2026). Foto : Humas Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat (30/1). Kunjungan dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan optimal, sekaligus menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak.
Menteri PPPA menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana.
“Pemenuhan hak anak dalam situasi bencana merupakan prioritas pemerintah. Negara hadir untuk memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan, layanan psikososial, akses pendidikan, serta lingkungan yang aman dan ramah anak agar proses pemulihan dapat berjalan optimal,” ujar Arifah Fauzi.
Dalam rangkaian kunjungan, Wapres RI dan Menteri PPPA meninjau SMP Negeri 1 Karang Baru yang terdampak banjir bandang pada November lalu. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pemulihan sarana dan prasarana pendidikan serta kelangsungan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
Wapres RI menegaskan komitmen negara untuk memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi, sekaligus mendorong percepatan rehabilitasi fasilitas pendidikan pascabencana.
Selain meninjau sekolah, Wapres RI dan Menteri PPPA juga mengunjungi RSUD Aceh Tamiang serta Posko Pengungsian Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru. Kunjungan ini bertujuan memastikan para pengungsi mendapatkan layanan kesehatan yang memadai serta seluruh kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat dan pemulihan.
Menteri PPPA menekankan pentingnya pendampingan psikososial bagi korban bencana, khususnya anak, perempuan, dan kelompok rentan, dengan pendekatan yang responsif gender.
“Pendampingan psikososial sangat dibutuhkan untuk memulihkan kondisi emosional dan psikologis korban. Pendekatan yang responsif gender penting agar perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, dukungan, serta akses layanan yang aman pascabencana,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang berjalan menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan.
Robby Hatibie




