Top
Begin typing your search above and press return to search.

Delapan tahun BPKH, dana haji tumbuh dan bernilai umat

BPKH peringati Milad ke-8 dengan capaian dana kelolaan Rp179 triliun dan nilai manfaat Rp12 triliun

Delapan tahun BPKH, dana haji tumbuh dan bernilai umat
X

Elshinta/ Irza Farel

Jakarta — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperingati Milad ke-8 dengan mengusung tema Boosting Trust, Building The Future di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Momentum ini menjadi refleksi perjalanan kelembagaan sekaligus penegasan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, likuid, dan bernilai manfaat bagi jemaah serta umat.

Acara tersebut dihadiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH, mitra investasi, mitra kemaslahatan, serta pemangku kepentingan perhajian nasional.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa BPKH terus menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mewujudkan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta mengoptimalkan nilai manfaat dana haji bagi kemaslahatan umat.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, serta berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.

Memasuki usia delapan tahun, BPKH berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut. Dana kelolaan BPKH pada 2025 diproyeksikan mencapai hampir Rp179 triliun, meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukan lembaga tersebut. Nilai manfaat yang dihasilkan juga diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun.

Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk program kemaslahatan umat. Penyaluran tersebut mencakup pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, penguatan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, hingga bantuan tanggap darurat bencana.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin menegaskan bahwa Dewan Pengawas terus memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan haji serta meringankan beban jemaah.

“Setiap kebijakan pengelolaan dana haji diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan umat,” ujarnya.

Dari sisi investasi, BPKH mengelola portofolio secara seimbang antara kebutuhan likuiditas dan optimalisasi nilai manfaat. Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk mendukung operasional haji, sementara sisanya dialokasikan ke berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.

BPKH juga memperkuat peran global melalui BPKH Limited di Arab Saudi yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, serta layanan pendukung haji dan umrah. Kehadiran BPKH Limited diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.

Ke depan, BPKH berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan nilai manfaat dana haji, serta memperluas kolaborasi strategis dan transformasi digital guna menjaga keberlanjutan pembiayaan haji nasional.

“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan dana haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” tutup Fadlul.

Irza Farel

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire