Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ditresnarkoba Polda Kepri komitmen ungkap jaringan narkoba

Ditresnarkoba Polda Kepri komitmen ungkap jaringan narkoba
X

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Direktorat reserse narkoba (Ditresnakoba) Polda Kepulauan Riau berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayah itu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan jaringan narkoba itu terdiri atas kurir, bandar, penerima dan sebagainya.

"Kami berkomitmen semaksimal mungkin untuk mengungkap jaringan ini dan apabila ditemukan pengguna kami akan rehab, asesmen bersama-sama BNN. Kalau bandar dan kurir, kami tindak tegas," kata Anggoro dikonfirmasi di Batam, Senin.

Menurut Anggoro pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajarannya selama 2025 ini meningkat hampir 50 persen dibandingkan tahun 2024.

Dia menjelaskan, tahun 2025 ini pihaknya menargetkan pengungkapan 118 kasus. Namun, dari periode Januari sampai September, telah ditangani 216 kasus dengan 298 tersangka.

"Hasil penyidikan kami, jaringan yang masuk ke Kepri ini dari Malaysia," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut, dari pengungkapan yang telah dilakukan, narkoba jenis sabu yang mendominasi di wilayah Kepri.

Selama periode itu, lanjut dia, Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 127.638,04 gram sabu (127,6 Kg), ganja kering 2.634,61 gram (2,6 Kg), ekstasi 73.420 butir, serbuk ekstasi 556,3 gram, MDMB 4en Pinaca 5.726 gram, heroin 1.000 gram (1 Kg), sinte gorila 11 pcs, happy five 1.254 butir, ketamin 3.273,38 gram (3,2 Kg), happy water 405,8 gram dan etomidate 4.693 pcs.

"Terkait jenis narkoba yang paling banyak, bahwa sampai sekarang sabu paling banyak, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi yang akan berhasil kami ungkap, termasuk vape di mana lagi marak-maraknya di wilayah Kepri," kata Anggoro.

Anggoro menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan jaringan narkoba tersebut, dan bilsa ditemukan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Intinya kami Ditresnarkoba beserta polres jajaran, BNN, TNI, Granat, Bea Cukai, akan terus komitmen untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba," ujar Anggoro.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire