DJ Panda jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda (baju putih) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda (baju putih) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Ilham Kausar
"Disk Jockey" (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda pada Rabu siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.
DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
"Ya dihadapi saja," jawabnya singkat saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ditanya apakah dirinya telah melakukan komunikasi dengan Erika Carlina, DJ Panda menyebutkan, belum berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
"Belum ada. Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan," kata DJ Panda.
Pengacaranya, Michael Sugijanto menambahkan, kliennya siap untuk menghadapi proses hukum. "Proses hukum negara ini kita hormati," katanya.
Polda Metro Jaya memanggil seorang bernama Giovanni Surya atau akrab disapa DJ Panda terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyebutkan, pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.
"Minggu depan, hari Rabu (15/10)," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/10).
Iskandarsyah juga menyebutkan, kasus pengancaman tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan. Namun dia belum bisa menjabarkan secara detail kasus tersebut.
Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.
Di dalam grup "fanbase" tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda.
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," katanya.