Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPR tegaskan belum ada agenda bahas UU Pilkada

DPR tegaskan belum ada agenda bahas UU Pilkada
X

Foto : Radio Elshinta Arie Dwi P

Pimpinan DPR RI bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada rencana maupun agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada, termasuk wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Di DPR sampai saat ini belum ada rencana membahas undang-undang Pilkada, termasuk wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk dibahas,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, DPR saat ini lebih memfokuskan perhatian pada revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Revisi tersebut dilakukan melalui kerja bersama antara DPR dan pemerintah.

Ia juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait sistem pemilihan presiden. Dasco menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak mencakup perubahan Pilpres menjadi dipilih oleh MPR.

“Undang-undang Pemilu yang ada tidak mengatur pemilihan presiden oleh MPR. Karena itu, perlu meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat,” katanya.

DPR selanjutnya meminta Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk menyampaikan penjelasan resmi kepada publik guna memastikan tidak terjadi kesalahpahaman terkait arah pembahasan regulasi kepemiluan.

Adapun turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda serta Wakil Komisi II Aria Bima, Bahtra Banong dan Zulfikar Arse Sadikin


Arie Dwi Prasetyo

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire